Aplikasi Pilkada Berbasis Web & Mobile Apps

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Hari Ini Kendaraan Bermotor di Jalan Yos Sudarso Wajib Masuki Bilik Disinfektan

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 30 Maret 2020 - 12:35 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Hari ini, seluruh kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat yang melewati ruas Jalan Yos Sudarso ke arah Bundaran Besar wajib memasuki bilik penyemprotan disinfektan untuk mencegah penyebaran virus corona.

Kegiatan tersebut diinisiasi Ditsabhara Polda Kalteng bersama Polresta Palangka Raya dan relawan ERP.

"Hari ini seluruh kendaraan bermotor baik roda empat maupun roda dua yang melewati Jalan Yos Sudarso menuju arah Bundaran Besar wajib memasuki bilik disinfektan," kata Dirsabhara Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono, Senin 30 Maret 2020.

Penyemprotan disinfektan terhadap sejumlah kendaraan bermotor ini untuk memutuskan rantai virus corona atau Covid-19 di Kota Palangka Raya.

Penyemprotan ini akan berlangsung selama 14 hari ke depan sambil melihat informasi selanjutnya.

"Ini kita lakukan sampai virus corona dinyatakan selesai," tandas Susilo. (PARLIN TAMBUNAN/B-7)

Berita Terbaru