Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Halmahera Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tidak Ada Kompensasi untuk Warga yang Resepsi Pernikahan Dibatalkan

  • Oleh Hendri
  • 30 Maret 2020 - 14:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Harian Tim Gugus Tugas Covid-19 Palangka Raya, Emi Abriyani mengatakan tidak ada uang pengganti atau kompensasi bagi warga yang resepsi pernikahannya dibatalkan.

Ia menjelasakan, hal tersebut dikarenakan sudah jelas ada maklumat kapolri dan edaran pemerintah setempat.

Yakni, selama pandemi Covid-19 masyarakat dilarang melakukan kegiatan yang bertujuan mengumpulkan massa. Seperti hajatan, resepsi pernikahan, maupun perkumpulan lainnya.

"Semua sudah jelas baik surat edaran Gubernur, Wali Kota, MUI dan Kapolri, bahwa mengadakan kegiatan mengumpulkan masa dilarang dan ditunda sementara waktu sampai batas waktu yang belum ditentukan," kata Emi Abriyani, Senin, 30 Maret 2020.

Sebelumnya, tim gugus tugas Covid-19 telah membubarkan acara resepsi pernikahan di 3 lokasi berbeda di wilayah setempat. Sehari sebelumnya, tim sudah menyampaikan sosialisasi agar pihak mempelai tidak mengadakan acara resepsi tersebut.

Ia berharap masyarakat bisa memahami kondisi yang dialami saat ini, dengan tidak melakukan tindakan gegabah melanggar aturan yang ditetapkan pemerintah. (HENDRI/B-11)

Berita Terbaru