Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Gowa Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Sukamara akan Berlakukan Karantina bagi Warga Dari Luar Daerah

  • Oleh Norhasanah
  • 30 Maret 2020 - 14:20 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Sukamara akan menerapkan langkah karantina bagi warga yang baru datang dari luar daerah, khususnya daera terpapar covid-19.

"Mulai hari ini, Kabupaten Sukamara memberlakukan karantina bagi setiap orang yang datang dari daerah terpapar corona," kata Bupati Sukamara, Windu Subagio, Senin, 30 Maret 2020.

Menurutnya, karantina akan dilakukan selama 14 hari, hingga yang bersangkutan dipastikan aman dan bebas dari virus corona.

"Untuk masalah makan dan sebagainya kita yang siapkan," kata Windu Subagio.

Lanjutnya, karantina dilakukan sebagai upaya pemerintah untuk menjaga masyarakat terhindar dari penularan covid-19.

"Ini memang harus kita mulai, karena kita mengkhawatirkan masyarakat kita. Sehingga, langkah-langkah seperti ini kita ambil dan ini juga sebagai bentuk tindaklanjut dari surat Gubernur Kalimantan Tengah," ujarnya.

"Tidak apa-apa kita lelah karena upaya pencegahan yang kita lakukan saat ini. Yang terpenting masyarakat kita aman dari virus Corona," tukas Windu Subagio. (NORHASANAH/B-11)

Berita Terbaru