Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Cegah Virus Corona, Proses Persidangan di PN Pangkalan Bun Dilakukan Secara Online

  • Oleh Wahyu Krida
  • 30 Maret 2020 - 16:30 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Guna mencegah penyebaran covid-19 dengan menghindari mengumpulkan orang banyak, proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Bun Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dilakukan secara online.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalan Bun Dandeni Herdiana, Senin, 30 Maret 2020, menjelaskan proses persidangan secara online ini dilakukan menindaklanjuti edaran dari KemenkumHAM yang memperbolehkan itu.

"Kemudian berbagai pihak terkait di Kobar yaitu Kejaksaan Negeri  (Kejari) Kobar, PN Pangkalan Bun dan Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun berkoordinasi untuk melaksanakan proses persidangan online tersebut," jelas Dandeni Herdiana.

Dalam persidangan tersebut, posisi majelis berada di ruangannya sendiri. Kemudian Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan para saksi berada terpisah di Kejari Kobar.

Selanjutnya, penasehat hukum (PH) terdakwa berada di ruangan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang berlokasi di PN Pangkalan Bun.

"Sedangkan terdakwa sendiri ditempatkan di ruangan tersendiri di Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun," jelas dia.

Dia menambahkan, hari itu merupakan hari pertama digelarnya persidangan online yang bisa dikatakan perdana di Kalteng.

"Dalam pelaksanaan persidangan online ini, kami memanfaatkan aplikasi Zoom Cloud Meeting yang memungkinkan untuk melakukan pertemuan secara online. Alhamdulillah hari ini pelaksanaan sidangnya lancar. Namun kami berharap agar jaringan internet di Kabupaten Kobar selalu stabil, agar proses persidangan lancar," jelas dia. (WAHYU KRIDA/B-11)

Berita Terbaru