Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kepulauan Aru Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Politikus PDIP DKI Sebut Ibu Kota Tak Butuh Lockdown

  • Oleh Teras.id
  • 30 Maret 2020 - 22:50 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mengatakan, Ibu Kota tak membutuhkan kebijakan karantina wilayah alias lockdown untuk mengatasi pandemi virus corona alias Covid-19.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu mengatakan warga Jakarta saat ini telah secara sukarela mengisolasi diri secara mandiri.
"Dengan adanya isolasi mandiri ini, hanya butuh kesabaran dan ketenangan dalam 2-3 minggu ke depan karena virus ini tidak dapat hidup di luar manusia lebih dari 24 jam," ujar dia dalam keterangan tertulis, Senin, 30 Maret 2020.

Gilbert menjelaskan, kondisi itu membedakan Jakarta dengan kota lain yang gagal menerapkan kebijakan lockdown.

Negara yang gagal, kata dia, terjadi karena masyarakatnya yang tidak patuh untuk tinggal di rumah. Penjarahan pun kerap muncul sebagai dampaknya.
"Kondisi di Jakarta adalah berbeda. Hampir seluruh masyarakat dengan sukarela melakukan isolasi mandiri," ucap Gilbert.

Menurut dia, warga yang masih lalu-lalang di jalanan Jakarta adalah mereka yang memang harus bekerja di luar rumah.

Kata Gilbert, hanya perlu sedikit tekanan dalam kebijakan isolasi mandiri untuk mereka yang masih tetap berkumpul di luar rumah.

Hal mendesak lainnya menurut dia adalah perihal pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat Jakarta, khususnya mereka yang bekerja sebagai buruh harian, pedagang keliling, pedagang kaki lima, dan kaum difabel.

Bantuan, menurut Gilbert, dapat diberikan secara langsung maupun operasi pasar. Ia memastikan Jakarta mampu memenuhi hal itu.

"Pangan buat mereka sesuatu yang mendesak untuk dibantu. Selain itu APD petugas medis masih sangat perlu diadakan," ucap Gilbert.

Ia mengatakan, saat ini yang dapat dilakukan adalah mendata masyarakat yang mengalami demam, sesak, dan batuk. Pendataan dapat dilakukan oleh relawan dari satu rumah ke rumah lainnya dalam cakupan Rukun Tetangga (RT).

Berita Terbaru