Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kebijakan Pembatasan Sosial Skala Besar Harus Siapkan Aturan Lebih Dulu

  • Oleh Testi Priscilla
  • 30 Maret 2020 - 23:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dalam menjalankan kebijakan pembatasan sosial berskala besar, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo meminta agar segera disiapkan aturan pelaksanaannya yang lebih jelas sebagai panduan-panduan untuk provinsi, kabupaten, dan kota.

"Kebijakan kekarantinaan kesehatan termasuk karantina wilayah adalah kewenangan pemerintah pusat, bukan kewenangan pemerintah daerah," kata Presiden dalam rilis yang disampaikan melalui grup Istana Negara, Senin, 30 Maret 2020.

Hal tersebut disampaikan Presiden saat memberikan pengantar dalam rapat terbatas yang digelar secara telekonferensi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin, 30 Maret 2020.

"Saya berharap seluruh menteri memastikan bahwa pemerintah pusat-pemerintah daerah harus memiliki visi yang sama, harus satu visi, memiliki kebijakan yang sama, semuanya harus dikalkulasi, semuanya harus dihitung, baik dari dampak kesehatan maupun dampak sosial ekonomi yang ada," tegasnya.

Selain itu dirinya juga meminta seluruh kementerian terkait untuk memperhatikan apa saja yang telah disampaikan oleh para gubernur di Indonasia.

"Tadi para gubernur juga sudah menyampaikan, banyak yang menyampaikan mengenai perangkat uji lab, seperti reagen PCR, VTM, semuanya meminta itu sehingga pengadaan untuk ini juga tolong diperhatikan," tegasnya. (TESTI PRISCILLA/B-5)

Berita Terbaru