Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dampak Corona, Pusat Instruksikan DAK Belum Lelang Dihentikan Sementara

  • Oleh Muhammad Badarudin
  • 31 Maret 2020 - 05:50 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Virus corona atau covid-19 benar-benar membawa dampak yang luar biasa bagi pembangunan di semua daerah. Tidak terkecuali di Kabupaten Pulang Pisau. 

Pemerintah pusat mengeluarkan instruksi agar anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus atau DAK yang belum atau masih proses lelang dihentikan dulu. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pulang Pisau yang mendapatkan DAK juga ikut merasakan dampaknya. 

Kepala PUPR Kabupaten Pulang Pisau, Usis I Sangkai mengatakan, tahun ini PUPR Pulang Pisau mendapat DAK sekitar Rp 34 miliar. Meskipun nilainya sudah ada, DAK itu tetap tidak bisa dilaksanakan terutama yang belum lelang atau bahkan saat sedang proses lelang. 

"Jadi untuk kegiatan yang dananya  bersumber dari DAK itu diminta dihentikan dulu jika belum lelang atau yang masih proses lelang," kata Usis, Senin, 30 Maret 2020. 

DAK itu, lanjut Usis, dananya sementara menunggu intruksi lebih lanjut dari pemerintah pusat. Jika bencana non alam berupa virus corona ini tetap berkepanjangan, kemungkinan dananya akan digunakan untuk membantu penanganan covid-19. 

"Jadi sambil menunggu kebijakan pemerintah pusat terhadap DAK ini seperti apa," ucap dia. 

Usis menyebutkan, saat ini memang ada kegiatan yang dananya bersumber dari DAK yang sudah teken kontrak. Yaitu infrastruktur jalan Maliku-Bantanan. 

"Memang kontraktornya ini belum mengambil uang muka. Mudah-mudahan saja ini bisa berjalan," tandasnya. (M. BADARUDIN/B-5)

Berita Terbaru