Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Gunung Kidul Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Keringanan Pinjaman, Tim Gugus Percepataan Penanganan Covid-19 Kalteng Sudah Koordinasi dengan OJK

  • Oleh Testi Priscilla
  • 31 Maret 2020 - 09:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Banyaknya pertanyaan masyarakat terkait adanya keringanan pinjaman dan angsuran di tengah wabah Covid-19 ini dijawab Ketua Tim Gugus Percepataan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S Ampung. Menurut Leonard, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Kalteng terkait hal ini.

"Mengenai pinjaman atau kredit ini, terutama bagi UMKM ya, diberikan kemudahan sesuai arahan pak Presiden, ini sudah kita koordinasi dengan lembaga terkait yakni OJK Kalteng," kata Leonard S Ampung dalam press rilis di Kantor Gubernur Kalteng pada Senin, 30 Maret 2020.

Menurut Leonard, sebagai dampak dari wabah covid-19, ada kelonggaran cicilan kredit 1 tahun untuk rakyat kecil.

"Kelonggaran sampai dengan 1 tahun tersebut mengacu pada jangka waktu restrukturisasi sebagaimana diatur oleh OJK. Jadi masyarakat yang ingin mendapatkan kelonggaran ini bisa menghubungi perusahaan pembiayaan untuk berkomunikasi lebih lanjut," tuturnya.

Kelonggaran cicilan ini menurut Leonard memang lebih ditujukan pada debitur kecil antara lain sektor informal, usaha mikro, pekerja berpenghasilan harian yang memiliki kewajiban pembayaran kredit untuk menjalankan usaha produktif mereka.

"Misalkan pekerja informal yang memiliki tagihan kepemilikan rumah dengan tipe tertentu atau program rumah sederhana, pengusaha warung makan yang terpaksa tutup karena ada kebijakan Work From Home, ini yang bisa dapat," jelasnya lagi.

Total kasus pasien positif Covid-19 sampai pada Senin, 30 Maret 2020 berjumlah 7 orang dan total Pasien Dengan Pengawasan atau PDP sebanyak 39 orang dengan progres, di Palangka Raya pada RSUD Doris Sylvanus ada 34 orang atau berkurang 1 orang dari hari sebelumnya.

Kemudian di Kotawaringin Barat tetap 4 orang sama dengan hari sebelumnya. RSUD Jaraga Sasameh menjadi 1 orang atau bertambah 1 orang dari hari sebelumnya.

Distribusi PDP berdasarkan asal kabupaten dan kota, yakni dari Palangka Raya pada 30 Maret 2020 berjumlah 25 orang atau berkurang 3 orang dari hari sebelumnya. Dari Kobar tetap 3 orang dan dari Barsel bertambah 1 orang menjadi 3 orang dengan keterangan salah satu dari 2 orang yang dirawat di RSDS kemudian diisolasi di RSUD Jaraga Sasameh.

Berita Terbaru