Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Siak Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Penjelasan Protokol Pemakaman Pasien Meninggal dengan Penyakit yang Bisa Menular

  • Oleh Testi Priscilla
  • 31 Maret 2020 - 10:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, Suyuti Syamsul mengomentari maraknya komentar masyarakat mengenai dugaan kematian pasien Covid-19 di Kalteng.

Hal itu karena beredarnya foto-foto pemakaman dengan petugas yang menggunakan atribut pengamanan lengkap. Padahal menurutnya, itu adalah protokol pemakaman pada pasien yang meninggal akibat penyakit yang bisa menular.

"Tidak ada istilah hanya protokol pemakaman pasien meninggal akibat Covid-19 sebenarnya, karena yang ada itu adalah protokol pemakaman pasien meninggal penyakit yang bisa menular, itu memang ada perlakuan khususnya," kata Suyuti dalam press rilis di Kantor Gubernur Kalteng pada Senin, 30 Maret 2020.

Misalnya, lanjut Suyuti, harus dimasukkan dalam kantong plastik yang kedap air, jenazahnya harus diatur dimasukkan dalam kantong mayat.

"Lalu kemudian memang kita sebetulnya melarang keluarga untuk menyentuh karena resiko tertular masih sangat besar. Memang sampai sekarang ada beberapa kasus saat ketika meninggal karena Covid-19 dibuka paksa oleh keluarga dan dimandikan, akhirnya yang memandikan itu juga ikut terjangkit. Ya ini memang telah menjadi perhatian," bebernya.

Tentu saja keluarga dari pasien yang meninggal menurut Suyuti boleh saja ikut melihat pemakaman, hanya saja ada jarak minimal yang harus diikuti dan dilakukan.

"Tidak boleh terlalu dekat untuk menghindari penularan. Petugas penguburan pun harus diperlengkapi dengan alat pelindung diri atau APD yang maksimal," jelasnya.

Pemakaman pun, lanjut Wakil Ketua Tim Gugus Percepataan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah ini, tetap di tempat umum karena Indonesia menghormati aturan-aturan lokal.

"Kalau di luar negeri itu harus dikremasi, dibakar, tetapi karena kita adalah negara dengan ada ketentuan lokal yang harus kita hormati maka prosedur itu tidak kita lakukan di Indonesia. Jadi saya tegaskan lagi bahwa kalau ada pemakaman dengan prosedur seperti itu bukan berarti itu pasien Covid-19, tetapi pasti itu pasien yang meninggal karena penyakit yang bisa menular," tegasnya. (TESTI PRICILLA/B-7)

Berita Terbaru