Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Gowa Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Barito Timur Perpanjang Libur Sekolah

  • Oleh Prasojo Eko Aprianto
  • 31 Maret 2020 - 14:15 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Bupati Barito Timur, Ampera AY Mebas mengeluarkan surat edaran untuk menambah kebijakan libur sekolah, sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19 atau virus corona.

Ampera mengatakan, pengalihan proses belajar mengajar ke rumah dari tingkat PAUD - SMP sederajat, yang seharusnya berakhir pada 2 April 2020 kembali diperpanjang hingga 14 April 2020.

"Libur diperpanjang sesuai surat edaran yang disampaikan," kata Ampera AY Mebas, Selasa, 31 Maret 2020.

Dalam surat edaran itu disampaikan, proses belajar mengajar dilanjutkan di rumah. Guru harus memberikan tugas kepada anak didiknya.

Selain itu, try out Ujian Sekolah untuk SD sederajat juga tidak dilaksanakan di sekolah. Tetapi soalnya bisa menjadi bahan belajar siswa di rumah dengan dipantau Kepala UPT Disdik setiap kecamatan.

Selain itu, dana bantuan operasional sekolah (BOS) dapat digunakan untuk pengadaan barang sesuai kebutuhan, guna membiayai keperluan pencegahan Covid-19, atau biaya pembelajaran sistem daring.

"Saya mengharapkan anak didik Bartim tetap belajar dan tidak keluyuran memanfaatkan libur sekolah," ucapnya. (PRASOJO/B-11)

Berita Terbaru