Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lamongan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satu Resepsi Pernikahan di Kotawaringin Barat Dibubarkan

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 31 Maret 2020 - 14:05 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Acara resepsi pernikahanan di Desa Pangkalan Satu (SP1), Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat dibubarkan polisi dan unsur pemerintah kecamatan.

Kasat Binmas Polres Kobar, AKP Sayem Sunarto bersama personel dan unsur pemerintahan kecamatan membubarkan itu, untuk menindaklanjuti Maklumat Kapolri dalam rangka memutus penyebaran Covid-19.

"Polisi terpaksa membubarkan resepsi itu karena melibatkan masyarakat dalam jumlah cukup banyak. Ini sesuai Maklumat Kapolri guna memutus mata rantai penyebaran virus corona," kata Sayem Sunarto, Selasa, 31 Maret 2020.

Pembubaran resepsi berlangsung kondusif. Pemilik acara bisa memaklumi dan memahami penjelasan aparat. 

Terpisah, Kapolres Kobar, AKBP E Dharma B Ginting membenarkan adanya pembubaran tersebut. Dia menegaskan, pihaknya akan menertibkan setiap acara yang mengumpulkan massa.

"Jadi bukan hanya pernikahan saja, melainkan acara yang mengumpulkan orang banyak akan ditertibkan juga," tutupnya. (DANANG/B-11)

Berita Terbaru