Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Surabaya Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Cegah Virus Corona, Pemkab Lamandau Perpanjang Waktu Belajar di Rumah

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 31 Maret 2020 - 16:41 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau secara resmi memperpanjang masa belajar di rumah bagi semua siswa di berbagai strata pendidikan. Keputusan itu sebagai langkah antisipasi penyebaran wabah virus corona atau Covid-19.

Diperpanjangannya masa belajar di rumah ini diambil sebagai tindaklanjut atas adanya surat edaran dari Gubernur Kalteng, dimana libur sekolah diperpanjang hingga dua pekan ke depan.

"Bapak Bupati sudah menyetujui perpanjangan masa belajar di rumah untuk semua jenjang satuan pendidikan, mulai dari tingkat TK sampai SLTP," ungkap Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lamandau, Meigo, Selasa 31 Maret 2020..

Dia menyebut meski untuk sementara proses belajar mengajar di sekolah tidak dilakukan, namun siswa diharapkan tetap belajar di rumah dengan pengawasan orang tua. "Para guru bisa memberikan tugas belajar kepada siswanya untuk dikerjakan di rumah," ujarnya.

Sebelumnya Pemkab Lamandau telah mengeluarkan kebijakan penghentian sementara proses pembelajaran di sekolah selama dua pekan, mulai tanggal 19 Maret hingga tanggal 1 April 2020. Kini, proses belajar di rumah di tambah lagi hingga dua pekan kedepan.

"Kalau pada periode pertama, yang libur hanya siswanya saja dan kepada sekolah tetap masuk, karena diharapkan bida menyelesaikan segala administrasi di sekolah. Tapi, pada libur periode kedua ini, semua siswa, guru dan kepala sekolah tidak ada yang beraktivitas di sekolah," tukasnya.
(HENDI NURFALAH/B-6)

Berita Terbaru