Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Kotim Harus Cek Dugaan Pembukaan Lahan Perkebunan di Dalam Kota

  • Oleh Naco
  • 31 Maret 2020 - 17:56 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), M Abadi mengungkapkan bahwa di daerah Kecamatan MB Ketapang diduga ada pembukaan lahan secara besar-besaran

Pembukaan lahan itu disinyalir untuk dijadikan lahan perkebunan kelapa sawit. Maka dari itu Pemkab harus mengeceknya untuk membuktikan kebenarannya.

Lahan itu beroperasi di wilayah Kecamatan MB Ketapang, tepatnya di perbatasan antara Desa Bangkuang Makmur dan Desa Eka Bahurui.   

Saat ini kawasan hutan yang berada di kawasan setempat habis dirambah oleh pihak investor perkebunan kelapa sawit yang diduga beroperasi tanpa izin tersebut.

“Saya cukup terkejut, baru menerima laporan dari warga bahwa di dalam Kota Sampit khususnya di Kecamatan MB Ketapang kabarnya ada penggarapan lahan untuk kebun sawit," kata Abadi, Selasa, 31 Maret 2020

Abadi mengungkapkan jika memang benar adanya oknum yang membuka lahan untuk perkebunan sawit itu. Maka bisa dikatakan sebagai perbuatan tindak pidana sebagaimana Undang-Undang 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang.

Dia berharap agar tim dari Pemkab Kotim segera turun ke lapangan untuk menelusuri informasi tersebut. Sebelum terlalu banyak lahan yang digarap. 

Abadi menduga penggarapan lahan itu tidak berizin. Sebab jika beizin maka pemerintah kabupaten terlalu berani mneberbitkan izin di atas lahan perkotaan. 

Tata ruang kabupaten juga tidak membenarkan di situ sebagai tempat perkebunan, ini harus segera ditindaklanjuti informasinya supaya tidak terlalu parah kerusakan yang ditimbulkannya. (NACO/B-6)

Berita Terbaru