Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Ngada Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dampak COVID-19, KPU Barito Selatan Tunda Sejumlah Tahapan Pilkada

  • Oleh Uriutu
  • 31 Maret 2020 - 20:01 WIB

BORNEONEWS, Buntok - Pandemi Virus Corona atau COVID-19 merebak di tanah air turut mempengaruhi perpolitikan di Provinsi Kalimantan Tengah. KPU Barito Selatan pun menunda sejumlah agenda atau tahapan pemilihan Gubernur Kalteng 2020.

“Beberapa tahapan Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Kalteng ditunda,” kata ketua KPU Barito Selatan, Bahruddin, Selasa, 31 Maret 2020.

Ada beberapa tahapan yang ditunda dalam pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Kalteng yakni, pelantikan PPS dihentikan dan tidak dilanjutkan bagi yang belum melaksanakan.

Pembentukan PPDP disemua TPS ditunda, kemudian juga ditunda pemuktahiran data pemilih dan pencocokan dan penelitian data pemilih juga ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Penundaan ini berdasarkan surat keputusan KPU RI nomor 179 yang menyebutkan, tentang penundaan tahapan pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati/wakil Bupati dan atau walikota 2020 dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

Ditindaklanjuti lagi dengan surat edaran KPU Provinsi Kalteng nomor 8/2020 menyangkut teknis pelaksanaan dan langkah-langkah apa yang akan diambil.

Serta Surat Keputusan nomor 16/2020 tentang penudaan tahapan Pilgub Kalteng sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19. Dan ditindaklanjuti dengan surat KPU Kalteng nomor 65/2020 erihal petunjuk penundaan tahapan Pilgub.

Dia menjelaskan sementara tahapan yang telah dilaksanakan sebelum adanya penundaan yakni pelantikan Panitia Pengawas Kecamatan atau PPK kemudian tahapan perekrutan Panitia Pemungutan Suara atau PPS.

Sehubungan dengan keluarnya surat dari KPU RI nomor 259 pertanggal 19 Maret 2020, pihaknya diminta tidak melakukan pelantikan anggota PPS terkonsentrasi disatu tempat.

Jadi petunjuk untuk melakukan pelantikan PPS tersebut, sambung dia, harus dilaksanakan disetiap kecamatan.

Berita Terbaru