Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Perusahaan Perkebunan Diminta Karantina Karyawan

  • Oleh Naco
  • 31 Maret 2020 - 19:55 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun meminta agar pihak perusahaan khususnya perkebunan kelapa sawit mengarantina semua karyawannya.

Selain itu juga sementara waktu agare jangan menerima tamu kebun dari luar Kotim. Khususnya dari daerah Jakarta dan zona merah corona lainnya.

Rimbun mengatakan, hal tersebut sebagai upaya perusahaan perkebunan di Kotim untuk sama-sama mencegah wabah virus Corona Covid-19.

“Kami harap ada partisipasi dari perusahaan perkebunan untuk penanganan ini. Program CSR itu sudah saatnya dilaksanakan dalam kondisi seperti ini, karena ada 77 perusahaan perkebunan yang beroperasi di Kotim,” tegasnya, Selasa, 31 Maret 2020.

Rimbun melihat masih hanya satu atau dua usaha perkebunan yang menunjukan kepedulian untuk penanganan ini kepada daerah setempat. 

Hal itu patut diapresiasi, sementara perkebunan lainnya cenderung pasif dan seolah-olah biasa menghadapi situasi demikian.

"Kita minta paling tidak bantu pengadaan sanitizer, masker, sabun cuci tangan, tong air, ataupun APD. Meski kelihatan kecil, tetapi perannya ada terhadap perlawanan virus ini,” tegasnya.

Dia menyebutkan menghadapi virus ini harus dilakukan bersama secara totalitas. Perang terhadap virus ini bukan perangnya pemerintah, dan bukan perangnya gugus saja tetapi perang bersama pemerintah, aparat, masyarakat hingga dunia usaha. 

"Kita ini harus perang total dengan wabah ini untuk mengalahkannya. Cara yang dimaksud perang total ini yakni mengikuti semua petunjuk dan SOP  pemerintah untuk mencegah wabah itu. Kemudian juga untuk tamu-tamu dari luar daerah untuk di bidang usaha perkebunan hendaknya tidak diterima sementara waktu," tandasnya. (NACO/B-11)

Berita Terbaru