Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bolmong Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

2 Pelaku Nyaris Diamuk Massa di Jalan Pinus Ternyata Buronan Polres Pulang Pisau

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 31 Maret 2020 - 21:01 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kapolsek Pahandut Kompol Edia Sutaata menyebutkan, 2 pelaku yang diamankan dan nyaris diamuk massa di Jalan Pinus, ternyata berstatus buronan Polres Pulang Pisau.

"Kedua pelaku ini berinisial M dan E ini juga pernah melakukan aksi yang sama diwilayah hukum Polres Pulpis," kata Edia, Selasa 31 Maret 2020.

Setelah polisi melakukan pengembangan, maka petugas kembali berhasil mengamankan lagi salah satu rekannya berinisial S yang juga berstatus buronan Polres Pulpis.

"Saat ini 3 pelaku akan kami serahkan ke penyidik Polres Pulpis untuk dilakukan proses selanjutnya di sana," tandasnya.

Diketahui, para pelaku nyaris diamuk massa setelah hendak melakukan pencurian disebuah rumah milik haji Udin di Jalan Pinus, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Senin 30 Maret 2020.

Petugas berhasil mengamankan para pelaku beserta barang bukti berupa 1 sepeda motor yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksi pencurian. (PARLIN TAMBUNAN/B-6)

Berita Terbaru