Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pacitan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satlantas Polres Barito Utara Atur Lalu Lintas Saat Penyemprotan Disinfektan

  • Oleh Ramadani
  • 31 Maret 2020 - 21:10 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh – Tim Gugus depan pencegahan, pengendalian dan percepatan penanganan virus Covid-19 Kabupaten Barito Utara melakukan penyemprotan disinfektan di area publik.

Untuk melancarkan kegiatan penyemprotan, jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Barito Utara dikerahkan untuk mengatur lalu lintas untuk jalur kendaraan penyemprotan disinfektan.

Kasat Lantas Polres Barito Utara, AKP Asdini Pratama Putra SIK, Selasa 31 Maret 2020 mengatakan bahwa pihaknya mengerahkan sebagian anggotanya untuk melakukan pengaturan dilapangan untuk mengatur arus lalu lintas masyarakat dan jalur kendaraan penyemprot disinfektan.

“jadi kami bertugas untuk mengatur arus lali lintas masyarakat agar tidak menghalangi jalur konvoi kendaraan penyemprot disinfektan yang dilakukan oleh tim gugus depan pencegahan corona,” terangnya.

Dikatakannya, beberapa jalan yang dilakukan pengaturan lalu lintas seperti Jalan A Yani, Jalan Yetro Sinseng, Jalan Tumenggung Surapati, Jalan Sengaji Hulu, Jalan Sengaji Hilir serta komplek perkantoran dan pasar Pendopo Muara Teweh.

“kegiatan penyemprotan berjalan dengan lancar dan tertib, serta arus lalu lintas masyarakat juga lancar dan aman,” ujarnya. (RAMADHANI/B-5)

Berita Terbaru