Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Poso Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wabah Corona, Kejari Sukamara Lakukan Sidang Melalui Vicon

  • Oleh Norhasanah
  • 01 April 2020 - 10:50 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Mengurangi kegiatan bertemu langsung dengan orang banyak, Kantor Kejaksaan Negeri Sukamara melakukan sidang dengan sistem video conference atau Vicon.

"Mulai dari tanggal 31 Maret kemarin, kita sudah melakukan sidang perdana perkara tindak pidana umum bersama Lapas Pangkalan Bun melalui vicon," kata Kepala Kejaksaan Negeri Sukamara, Fajar Sukristyawan, Rabu, 1 April 2020.

Menurutnya, sidang dengan tidak melakukan tatap muka langsung adalah upaya pihaknya dalam mencegah penyebaran virus corona yang saat ini tengah mewabah di Indonesia.

"Ini juga menindaklanjuti surat Jaksa Agung Republik Indonesia pada tanggal 27 Maret 2020 lalu tentang optimalisasi pelaksanaan tugas fungsi dan kewenangan ditengah upaya mencegah penyebaran Covid-19," ujarnya.

"Ada 4 perkara pada sidang perdana melalui video conference kemarin, dan alhamdulillah semua berjalan lancar," ucap Fajar.

Fajar melanjutkan, dengan sidang melalui vicon, maka pegawainya tidak perlu lagi bolak-balik pergi ke Pangkalan Bun, sehingga pegawai juga menjaga kesehatan dan bekerja dengan maksimal.

"Dengan begini mereka tetap bisa bekerja maksimal," tukas Fajar Sukristyawan. (NORHASANAH/B-7)

Berita Terbaru