Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tapanuli Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sidang Online, Hakim, Jaksa hingga Terdakwa Bertatap Muka dari 3 Tempat

  • Oleh Naco
  • 01 April 2020 - 14:46 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sidang pidana yang dilakukan secara online sudah berjalan di Pengadilan Negeri Sampit, hakim, jaksa terdakwa bertatap muka dari tiga tempat hingga hari kedua ini.

"Sudah berjalan sidang pidana secara online," kata Ketua Pengadilan Negeri Sampit yang diketuai AF Joko Sutrisno, Rabu, 1 April 2020.

Dalam sidang itu hakim menggunakan ruang sidang biasanya namun hanya satu ruangan saja, sehingga proses sidang harus bergantian jika majelis berbeda.

Sementara jaksa dan saksi melalui 2 ruang yang disiapkan masing-masing oleh Kejaksaan Negeri Kotim di kantor mereka sementara itu terdakwa tetap dari Lapas Kelas IIB Sampit bersama penasehat hukum.

Jika saksi yang dipanggil majelis hakim jaksa yang langsung menghadapkannya di depan kamera di ruang khusus saksi yang mereka siapkan. Sementara terdakwa, petugas kejaksaan dibantu dari pihak Lapas menghadirkannya.

Proses ini berjalan lancar, meski sempat beberapa kali komunikasi lewat dunia maya itu sempat terganggu lantaran gangguang jaringan internet.

Untuk pengendali atau server sendiri langsung melalui Pengadilan Negeri Sampit. Sidang ini tidak dilakukan seperti biasa karena kondisi Kotim saat ini menghindari dari wabah Corona atau Covid 19.

Jarak antara pihak ini dilakukan secara online karena lebih mengedepankan kesehatan. Namun demikian proses tetap berjalan seperti biasanya. Semua pihak tetap bisa bertatap namum tidak secara langsung. (NACO/B-6)

Berita Terbaru