Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPU Kalteng Masih Nunggu Instruksi dari Pusat Terkait Penundaan Pilkada

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 01 April 2020 - 16:06 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) sampai saat ini masih menunggu instruksi atau aturan dari KPU RI terkait seluruh penundaan tahapan Pilkada.

"Sampai saat ini kami juga masih menunggu intruksi dari KPU pusat terkait seluruh penundaan tahapan Pilkada," kata Ketua KPU Kalteng, Harmain Ibrohim, Rabu 1 April 2020.

KPU Kalteng sudah melakukan persiapan dengan melayangkan surat ke sekretariat KPU kabupaten dan kota terkait penundaan ini.

"KPU Kalteng sudah menyurati KPU kabupaten dan kota dalam hal penundaan pelaksanaan tahapan Pilkada," tandasnya.

Harmain menjelaskan sebelumnya KPU RI bersama Bawaslu, DKPP dan DPR RI telah melakukan rapat koordinasi terkait penundaan tahapan Pemilu dan hasilnya sudah disepakati.

Namun KPU provinsi maupun kota masih menunggu aturan yang sudah dituangkan dalam undang-undang agar jelas payung hukumnya.

"Kami tinggal menunggu aturan dari KPU RI diantaranya menunggu peraturan pengganti undang-undang (Perpu) supaya ada payung hukumnya," tandasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-6)

Berita Terbaru