Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Labuhan Batu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kepala Desa Batu Tunggal Mabuk dan Rusak Kantor PBD

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 01 April 2020 - 20:40 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Oknum Kepala Desa (Kades) Batu Tunggal, Kecamatan Bulik Timur berinisial PO alias G (31) mabuk dan merusak kantor Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.

PO bersama dengan 3 warga lainnya, yakni A (20), Kasi Pemerintahan di desa tersebut, R (28), dan Y (30) dilaporkan polisi atas dugaan penyegelan dan perusakan kantor BPD di desanya.

"Iya, pada tanggal 27 Maret lalu ada laporan masuk terkait kasus tersebut. Yang melapor Ketua BPD setempat, yakni saudari N," kata Kapolsek Bulik, Ipda Hadi Prayitno, Rabu, 1 April 2020.

Unit reskrim Polsek Bulik langsung menindaklanjuti laporan tersebut, dan saat ini sudah memeriksa sedikitnya 7 orang saksi.

Hadi menerangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi, dugaan perusakan kantor BPD Batu Tunggal terjadi pada 23 Maret 2020 sekitar pukul 10.00 WIB.

"Kronologinya, sebelum melakukan penyegelan dan pengrusakan kantor BPD, sekitar pukul 08.00 WIB, saudara PO bersama dengan A, R dan Y minum-minuman keras terlebih dulu," ujarnya.

Baru sekitar pukul 10.00 WIB, ke empatnya mendatangi kantor BPD yang berjarak sekitar 500 meter dari lokasi pesta miras.

"Sesampainya di kantor BPD, mereka langsung melakukan perusakan handle pinta dan menyegelnya. Salah satu diantaranya memecahkan kaca jendela kantor BPD tersebut," katanya.

Tidak ada korban dalam peristiwa itu, karena saat kejadian tidak ada satu orang pun di sana. Atas perkara itu, ke 4 orang tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka. (HENDI NURFALAH/B-11)

Berita Terbaru