Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Asahan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ada 2 PDP Covid-19 di Kabupaten Kapuas, Sudah Dirujuk ke RSUD Doris Sylvanus

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 01 April 2020 - 23:20 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Ada 2 warga pendatang asal Jawa Tengah di Kabupaten Kapuas ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus corona atau covid-19. Keduanya kini sudah dirujuk ke RSUD Doris Sylvanus.

Kepala Dinas Kesehatan Kapuas Apendi melalui Kabid Pecegahan dan Pengendalian Penyakit, Tri Setya Utami, mengatakan 2 orang tersebut merupakan pendatang atau warga asal Boyolali, Provinsi Jawa Tengah.

Kedua pasien tersebut merupakan seorang ibu dan anaknya. Mereka bekerja di wilayah Kecamatan Pasak Talawang.

"Update data, 2 orang warga pendatang berstatus PDP Kabupaten Kapuas. Mereka baru kembali dari cuti di Jawa," kata Tri Setya Utami, Rabu malam, 1 April 2020.

Dia menyebutkan, keduanya sudah dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya untuk mendapatkan penanganan tim medis sesuai prosedur.

"Keduanya dirujuk masuk RSUD Doris Palangka Raya, kemarin tanggal 31 Maret 2020. Dan dirawat sebagai PDP," tuturnya.

Akan tetapi, ia menuturkan bahwa dengan status PDP ini belum tentu positif Covid-19. Karena akan dilakukan pengecekan lebih lanjut untuk memastikannya.

Terkait itu, saat ini Kapuas masuk ke zona kuning. Sedangkan, untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Kabupaten Kapuas sebanyak 19 orang. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)

Berita Terbaru