Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tana Toraja Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketua RT dan RW di Palangka Raya Diminta Hanya Layani Warga dari Teras Rumah

  • Oleh Hendri
  • 02 April 2020 - 13:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Palangka Raya, Emi Abriyani, mengingatkan kepada semua ketua RT dan RW untuk dapat melakukan pelayanan kepada warga di teras rumah saja.

"Waktu pelayanan juga dibatasi hanya sampai pukul 20.00 WIB dan wajib menyediakan tempat cuci tangan," kata Emi Abriyani, Kamis 2 April 2020.

Dia juga meminta ketua RT maupun RW ini agar pro aktif menghimbau warganya untuk tidak keluar rumah, terutama jika tidak ada keperluan mendesak.

"Intinya juga harus aktif membantu kita tim sosialisasikan larangan ke luar rumah kalau tidak ada urusan mendesak," ucapnya.

Semua masyarakat juga diminta lebih meningkatkan perhatian terutama warga yang telah melakukan perjalanan dari daerah terjangkit.

Apabila ada warga yang sakit setelah melakukan perjalanan agar dapat memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya ini, meminta kepada masyarakat untuk dapat bekerjasama dengan baik, guna  percepatan penanganan Covid 19. (HENDRI/B-11)

Berita Terbaru