Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. OKU Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Salat Jumat di Kotim Diimbau Ditiadakan karena Sudah Zona Kuning Covid-19

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 02 April 2020 - 15:41 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengimbau masyarakat tidak melaksanakan salat Jumat karena saat ini sudah masuk zona kuning.

"Karena Kotim sudah zona kuning, kami imbau masyarakat beragama Islam tidak melaksanakan salat Jumat," ujar Sekda Kotim Halikinnor, Kamis, 02 April 2020.

Imbauan ini karena pemerintah ingin masyarakat lebih meningkatkan lagi kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19, sehingga alangkah baiknya kegiatan atau ibadah yang sipatnya mengumpulkan orang banyak lebih baik ditiadakan saja.

Apalagi Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga meminta agar umat muslim tidak melaksanakan salat Jumat, dan menggantinya dengan salat zduhur di rumah.

"Hal itu untuk melindungi masyarakat dari Covid-19. Bukan untuk melarang umat muslim beribadah," katanya. Apalagai saat ini seorang warga Kotim yang baru saja datang dari Tablig Akbar Ijtima Ulama Asia di Gowa, Sulawesi Selatan sudah berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP), sehingga semua masyarakat Kotim yang baru saja menghadiri kegiatan tersebut juga dalam pemantauan.

"Mari kita sama-sama menjaga diri agar tidak tertular wabah tersebut dan saya harap ikuti imbauan dari pemerintah, guna kebaikan bersama," harapnya. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)

Berita Terbaru