Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Presiden: Pemerintah Daerah Harus Satu Visi dan Strategi Tangani Covid-19

  • Oleh Testi Priscilla
  • 02 April 2020 - 19:01 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas melalui telekonferensi dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Kamis, 2 April 2020, kembali mengingatkan jika baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah harus berada dalam satu visi yang sama.

Pemerintah telah menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat dan menjadikan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB sebagai opsi yang ditempuh untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 dai itu wajib ditaati.

"Perlu saya tegaskan lagi bahwa mulai dari presiden, menteri, gubernur, bupati, wali kota, sampai kepala desa dan lurah harus satu visi yang sama, satu strategi yang sama, serta satu cara yang sama dalam menyelesaikan persoalan yang kita hadapi sekarang ini, Covid-19," kata Jokowi seperti dalam rilis yang disampaikan melalui grup wartawan istana.

Aturan pelaksanaan PSBB ini juga telah diterbitkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang memberikan pedoman yang jelas dalam pelaksanaan hal itu.

"Rujukannya sudah jelas, prosedurnya juga sudah jelas," katanya. Selanjutnya, Kepala Negara meminta Menteri Kesehatan untuk mengatur secara rinci melalui peraturan menteri tentang kriteria daerah yang dapat diterapkan PSBB di wilayahnya.

Selain itu, peraturan menteri tersebut juga harus menjelaskan mengenai langkah-langkah apa yang mesti diterapkan oleh daerah dalam kondisi tersebut.

"Saya minta dalam waktu maksimal 2 hari, peraturan menteri itu sudah selesai," tandasnya. (TESTI PRISCILLA/B-6)

Berita Terbaru