Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Warofen Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Struktur Gugus Tugas Covid-19 Lamandau Dirubah, Bupati Jadi Ketuanya

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 02 April 2020 - 18:51 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Struktur Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Desease 2019 atau Covid-19 Kabupaten Lamandau resmi berubah.

Jika semula Ketua Gugus Tugas dikomando Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD, kini dijabat langsung Bupati Lamandau, Hendra Lesmana.

Perubahan itu seiring adanya Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2020 tentang perubahan atas Kepres Nomor 7 Tahun 2020 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No 440/2622/SJ tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Desease 2019.

"Perubahan struktur ini kita seauaikan dengan Kepres dan surat edaran Mendagri," kata Bupati Hendra Lesmana, Kamis 2 April 2020.

Perubahan ini sudah resmi dibentuk antara lain, Bupati Lamandau sebagai ketua, Wakil Bupati sebagai Wkil Ketua I, Komandan Kodim 1017 Lamandau sebagai Wakil Ketua II serta Kapolres sebagai Wakil Ketua III.

Posisi Sekretaris Gugus Tugas juga dijabat Sekda Lamandau selaku ex-officio Kepala BPBD Lamandau, dan Kepala BPBD kini menjadi Wakil Sekretaris.

Seperti pada struktur gugus tugas yang dibentuk sebelumnya, pada perubahan struktur Gugus Tugas yang baru juga komposisi gugus tugas terdiri dari lintas sektoral, seperti halnya Dinas Kesehatan, Dinas Komunikasi dan Informatika, RSUD Lamandau, Satpol PP dan Damkar, dan yang lainnya. Gugus Tugas juga dibentuk hingga level kecamatan dan kelurahan, dan desa bahkan RT.
(HENDI NURFALAH/B-6)

Berita Terbaru