Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tojo Una-Una Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Para Perawat Ngadu ke DPRD Kotim di Tengah Persoalan Covid-19

  • Oleh Naco
  • 02 April 2020 - 20:41 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sejumlah  perawat yang berasal dari Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Kotawaringin Timur  mengadu ke DPRD.

Masalahnya berkaitan dengan isentif hingga alat pengaman diri (APD) dari pemerintah. Penyampaikan keluhan para perawat itu langsung diterima Komisi III, Kamis, 2 April 2020.

“Ada sejumlah pengurus PPNI  bertemu dengan kami di Komisi III. Pada intinya   menyampaikan berkaitan dengan surat edaran tentang insentif tenaga kesehatan," kata anggota Komisi III Riskon Fabiansyah.

Namun surat tersebut ymenyebutkan untuk insentif hanya mengakomodasi tenaga kesehatan yaitu dokter, apoteker dan di luar kota, sedangkan tenaga perawat yang ada di dalam kota tidak dinaikan insentifnya.

Selain itu mereka meminta alat pengaman diri (APD) saat ini yang disediakan masker dan hand sanitizer berkaitan juga dengan pelayanan epidemilogi.

“Terkait insentif ada edaran pendataan kenaikan insentif untuk  dokter,apoteker tapi perawat tidak ada diusulkan untuk insentif. Padahal kita ketahui para tenaga perawat sebagai garda terdepan dalam penanganan kesehatan masyarakat sebelum ditangani oleh dokter," tegasnya.

Apalagi di tengah persoalan bangsa menghadapi pandemi Corona virus atau Covid-19 tenaga perawat adalah salah satu elemen penting  menjaga daerah supaya bebas dari Covid-19.

Belum lagi  jika melihat dari segi resiko, para perawat ini mempunyai resiko tinggi untuk terjangkit penyakit terutama wabah Covid-19 dikarenakan APD  yang masih minim.

“Setiap hari tenaga perawat hanya dijatah  satu  masker dan  satu  hand skin (sarung tangan). Ini secepatnya akan kita sampaikan ke pemkab melalui leading sektornya dinas kesehatan agar bisa dicarikan solusinya terutama berkaitan dengan APD tenaga kesehatan," ucapnya.

Begitu pula berkenaan dengan insentif tenaga perawat tadi akan ditindaklanjuti bersama SOPD terkait, namun tetap memperhatikan dari segi keuangan daerah. (NACO/B-6)

Berita Terbaru