Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bone Bolango Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Kotim Jangan Ganggu Tunjangan PNS untuk Penanganan Covid-19

  • Oleh Naco
  • 03 April 2020 - 15:01 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi I  DPRD Kotawaringin Timur mengingatkan agar Bupati Kotim, Supian Hadi tidak mengotak-atik anggaran tunjangan pegawai. 

Rimbun menyarankan agar dana lain yang bisa direalokasikan ke dana penananganan Covid 19, sehingga tidak ada arah kebijakan untuk memotong tunjangan PNS.

Menurutnya, ada sejumlah pos anggaran yang bisa digeser dan tidak akan membuat gejolak diinternal pemerintah.

Pos anggaran itu seperti pemotongan anggaran perjalanan dinas, pengalihan dana kegiatan proyek fisik yang belum mendesak.

"Manakala dipotong tunjangan PNS ini saya khawatir akan ribut dan saya cenderung tidak sepakat karena banyak mata anggaran lain yang bisa digeser untuk penanganan Covid ini,” kata Rimbun, Jumat, 3 April 2020.

Bahkan saat ini pemerintah harus berpikir bagaimana agar bisa menambah insentif bagi petugas medis.

Di antaranya seperti dokter, perawat dan tenaga medis lainnya. Karena mereka merupakan garis terdepan untuk menangani wabah  tersebut .

"Saya meminta agar kita pikirkan itu, bagaimana dengan mereka yang hanya status tenaga kontrak tetapi berjibaku untuk menangani wabah ini, tidak mungkin gaji hanya Rp 2 juta itu saja. Isentifnya harus diberikan lebih besar,” tegasnya.

Ada sejumlah tenaga medis khususnya perawat mengadu kepada dirinya. Mereka menyampaikan  kekhawatiran mereka menangani pasien. 

Sementara alat pelindung diri (APD) sangat minim. Misalkan ada pasien yang tidak diketahui penyakitnya masuk ke RSUD. Saat dirawat pertama belum diketahui namun ternyata setelah dianalisa medis positif Covid19. 

Berita Terbaru