Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Karo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penanganan COVID-19 Berperikemanusian dan Berkeadilan di Kotawaringin Timur

  • Oleh Penulis Opini
  • 04 April 2020 - 00:20 WIB

BADAN Kesehatan Dunia (WHO) telah mendeklarasikan penyebaran penyakit Covid-19 sebagai darurat kesehatan masyarakat dan mengklasifikannya sebagai pandemi di seluruh dunia. Saat tulisan ini dibuat virus SARSCov2 telah menjakiti 203 negara, telah terjadi transmisi lokal di 162 negara, 827 .419 orang terkonfirmasi positif dan 40.777 orang meninggal. Di Indonesia tercatat 1790 kasus terkonfiirmasi di 32 Provinsi dan 170 orang meninggal.

Di Kalimantan Tengah, kasus terkonfirmasi coronavirus novel SARSCov2berada di Kota Palangkaranya sebanyak 10 orang, termasuk tenaga medis dan Pejabat Pemerintah Kota. Patut disyukuri di Kotawaringin Timur belum ditemukan adanya penderita yang terkonfirmasi positif terpapar SARSCov2 dan termasuk area kuning dengan 2 orang Pasien Dalam Pemantauan (PDP). Oleh karena itu, Pemerintah Daerah Kotawaringin, Satuan Tugas COVID-19 termasuk didalamnya Dinas Kesehatan, patut mendapat apresiasi atas upaya yang telah dilakukan dalam membatasi penyebaran penyakit covid-19.

Mengutip pendapat Nick Chater (27 Maret 2020) dalam karya tulisnya yang berjudul “Facing up to the uncertainties of COVID-19”, bahwa interprestasi tantangan yang dihadapi Pemerintah Indonesia dan banyak Pemerintah Daerah dalam menghadapi wabah penyakit covid-19, termasuk dalam kelompok ‘holding back the tide.’ Membangun pertahanan sementara melawan gelombang pandemi, dengan timbulnya genangan yang tidak dapat dihindari. Tujuannya meminimalkan dampak penyebarannya dan untuk mengurangi potensi peningkatan kasus. Dengan harapan timbul kekebalan kelompok, akibat 60-80% populasi telah terinfeksi sehingga penyebaran virus SARSCov2 mereda.

Dalam situasi seperti saat ini, kita dihadapkan pada alokasi sumber daya yang terbatas dibanding kebutuhan penanganan yang kompleks dan memerlukan sumber daya yang besar. Diperlukan pemilihan dan peemilahan secara tepat sehingga tindakan yang diambil efektif dan efisien dalam nuansa kemanusiaan dan keadilan. 

1.    REKAYASA PELAYANAN KESEHATAN YANG BERPERIKEMANUSIAAN DAN BERKEADILAN
 

Tenaga kesehatan merupakan garda terdepan dalam penanganan penyakit covid-19. Petugas kesehatan perlu mendapat perlindungan dalam memberikan pelayanan di tengah krisis, karena tanpa mereka dan upaya luar biasa mereka, seluruh sistem pelayanan kesehatan akan runtuh. Alat pelindung diri (APD) termasuk masker yang memenuhi standar medis, sudah selayaknya disediakan dalam jumlah yang cukup. Tercatat 13 orang Dokter telah meninggal akibat terpapar virus SARSCov2, belum terhitung lagi tenaga medis dan penunjang medis/non-medis yang menjadi korban keganasan penyakit covid-19. Disamping APD, tenaga kesehatan juga memerlukan tambahan asupan nutrisi dan vitamin agar daya tahan tubuhnya dapat tetap terjaga.  Apalagi bila melihat diskriminasi yang dilakukan masyarakat di daerah lain (semoga tidak terjadi di Kotim) terhadap tenaga kesehatan yang menangani pasien covid-19, akibat ketakutan yang berlebihan. Ujung tombak pelayanan dalam pertarungan SARS-Cov-2 dirumah sakit adalah Instalasi gawat darurat (IGD), ruang rawat inap (terutama Paru dan Penyakit Dalam) dan instalasi perawatan intensif (ICU) berserta pelayanan penunjang medis. Mereka yang mempunyai prioritas tinggi untuk diberikan perlindungan. Patut disyukuri, Pemda dan Dinas Kesehatan Kotim tanggap dan telah menganggarkan pengadaan APD untuk tenaga kesehatan. Bila tenaga kesehatan tidak merasa aman, mereka dalam memberikan pelayanan dalam keadaan gundah, dan dapat diperkirakan akan memberikan dampak pada kualitas pelayanan yang diberikan dan kondisi seperti ini tidak manusiawi.

Bila transmisi lokal virus SARSCov2 di Kotim terjadi (semoga tidak) kapasitas ruang perawatan, ketersediaan peralatan medis, bahan dan alat medis habis pakai serta obat-obatan harus mampu menghadapi lonjakan jumlah pasien. Bukanlah tindakan yang manusiawi, bila harus memilih pasien yang diberikan pelayanan berdasarkan peluang sembuh dan tingkat produktifitasnya. Sudah selayaknya Pemda dan Dinkes Kotim serta RSUD dr.Murjani diberikan apresiasi atas kesiapannya menambah kapasitas ruang isolasi, penambahan mesin ventilator (bantu nafas) serta sarana penunjang medis lainnya, dalam mengantisipasi segela kemungkinan terburuk yang mungkin timbul.

Upaya meningkatkan kemampuan dan keterampilan tenaga medis telah tampak dilakukan oleh Dinkes dan RSUD dr. Murjani dalam menangani penyakit yang tergolong baru ini. Keterlibatan aktif organisasi profesi dalam mengambil kebijakan dan saling berbagi protokol, prosedur dan hasil penelitian melalui grup media sosial, akan memberikan manfaat pada peningkatan pengetahuan dan keterampilan dalam memberikan pelayanan sehingga pelayanan akan semakin profesional dan kesenjangan kemampuan memberikan pelayanan antar tenaga kesehatan dapat dipersempit. Kondisi ini akan memberikan peluang terwujudnya sistem rujukan pelayanan  kesehatan yang berkualitas dan berkesinambungan.

Berita Terbaru