Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Nias Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wabah Corona, Kebiasaan Belanja Non Tunai Naik Hingga 129 Persen

  • Oleh Teras.id
  • 04 April 2020 - 09:10 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Sejak kasus positif virus corona ditemukan pertama kali di Indonesia, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mengurangi potensi penyebaran wabah corona yang lebih luas, diantaranya melalui himbauan untuk mengurangi aktiVitas di luar rumah.

Lebih jauh, Bank Indonesia juga meminta masyarakat untuk mulai mengurangi transaksi tunai dan beralih ke pembayaran non-tunai, serta mengkarantina edaran uang yang disetorkan ke perbankan guna mengurangi risiko penularan melalui media uang.

Perusahaan teknologi digital pertama yang memfokuskan layanannya untuk membantu kebutuhan pelaku usaha Youtap Indonesia, melalui data internalnya menemukan kenaikan transaksi non-tunai di platformnya. Tren kenaikan penggunaan alat pembayaran non-tunai ini mencapai 129 persen, tercatat dari 16 Maret hingga 22 Maret 2020.

CEO Youtap Indonesia, Herman Surharto mengatakan tren transaksi non-tunai pada merchant kami menunjukkan kenaikan positif.

"Dari total merchant yang tetap aktif beroperasi, 65 persen diantaranya sudah tidak menerima pembayaran tunai dan beralih ke sistem pembayaran non-tunai,” katanya dalam keterangan pers yang diterima Tempo pada 3 April 2020.

Data Youtap Indonesia juga menunjukkan adanya penurunan aktivitas merchant yang cukup signifikan, terutama bagi merchant yang bergerak di bidang jasa seperti laundry, bengkel, toko baju, dan rumah makan. Hal ini karena masyarakat cenderung membatasi aktivitas di luar rumah selama pandemi Covid-19 berlangsung.

“Kendati terjadi penurunan jumlah merchant yang menggunakan platform Youtap pada minggu pertama pandemi Covid-19, secara keseluruhan tingkat transaksi hanya turun 9 persen. Artinya, kebiasaan berbelanja pelanggan merchant Youtap tidak mengalami banyak perubahan. Pasalnya, kami menemukan merchant yang tetap beroperasi malah mengalami kenaikan jumlah transaksi dua kali lipat dari biasanya.” jelas Herman.

Selain tren transaksi non-tunai yang naik, data juga mencatat terjadinya perubahan kebiasaan konsumen dalam berbelanja. Sebelum pandemi Covid-19, transaksi paling banyak terjadi pada jam makan siang, sekitar pukul 12.00 WIB, dan jam pulang kantor sekitar 17.00 WIB. Sedangkan setelah pengumuman kasus positif wabah corona, 42 persen konsumen lebih memilih untuk menghindari jam-jam ramai tersebut dan mulai berbelanja pada jam-jam yang biasanya sepi, seperti jam 15.00 WIB.

Penggunaan pembayaran non-tunai menjadi salah satu opsi bagi masyarakat saat terjadi penyebaran virus pandemi seperti sekarang ini. Selain faktor kepraktisan dan kenyamanan, transaksi melalui alat pembayaran non-tunai dipercaya dapat meminimalkan kontak dengan uang kertas yang telah berpindah-pindah tangan dan tidak diketahui kebersihannya.

Berita Terbaru