Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Murung Raya Cabut Bilik Disinfektan, Ini Sebabnya

  • Oleh Syahriansyah
  • 04 April 2020 - 11:05 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Murung Raya (Mura) akan mencabut seluruh bilik disinfektan yang sudah terpasang, seperti di posko pantauan dan beberapa tempat lainnya.

Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M. Yoseph menjelaskan bahwa Kementrian Kesetahan (Kemenkes) RI telah mengeluarkan surat edaran tentang pelarangan bilik disinfektan berdasarkan saran yang dikeluarkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.

"Saya baru saja mendapat informasi bahwa adanya bilik disinfektan harus dicabut karena ada beberapa poin sehingga Kemenkes RI tidak menganjurkan adanya bilik disinfektan," ungkap Perdie, Sabtu, 4 April 2020.

Jadi solusi yang terbaik dan paling aman sesuai anjuran Kemenkes setiap pemeriksaan untuk pencegahan Virus Corona yakni dengan mencuci tangan menggunakan sabun dan menggukan cairan hand sanitizer.

"Tentu yang menjadi perhatian dan harapan saya agar pelaksana harian, terutama di bidang logistik, untuk selalu melakukan pengecekan pada setiap posko jangan sampai cairan hand sanitizer dan sabun kehabisan. (RIANSYAH/m)

Berita Terbaru