Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Industri Jasa Keuangan Diminta Tetap Kedepankan Penerapan Tata Kelola yang Baik

  • Oleh Testi Priscilla
  • 04 April 2020 - 18:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Industri jasa keuangan diminta untuk tetap mengedepankan penerapan tata kelola yang baik, good governance, meskipun di tengah wabah Covid-19.

"Untuk memperlancar proses pengawasan di tengah kondisi Pembatasan Sosial Berskala Besar yang ditetapkan oleh Pemerintah, OJK telah mengeluarkan dan terus memonitor serta evaluasi terhadap kebijakan," kata Kepala OJK Kalteng, Otto Fitriandy menyampaikan rilis dari pusat, Sabtu, 4 April 2020.

Kebijakan yang  dikeluarkan antara lain pelaksanaan prosedur bisnis proses melalui pemanfaatan sarana teknologi informasi seperti pelaksanaan fit and proper test melalui video conference.

"Lalu merelaksasi batas waktu pengiriman laporan periodik, batasan waktu pelaksanaan dan penyelenggaraan RUPS secara elektronik, pengecualian prinsip keterbukaan di bidang pasar modal dan memonitor transaksi perdagangan saham di bursa," tuturnya.

OJK juga menyambut baik, mendukung dan menindaklanjuti penerbitan Perpu 1 Tahun 2020 dalam rangka menghadapi risiko penurunan perekonomian nasional dan stabilitas sistem keuangan.

"Perpu 1 Tahun 2020 merupakan landasan hukum bagi Pemerintah, OJK, BI dan LPS untuk memberikan kewenangan yang selama ini belum tercakup dalam ketentuan perundang-undangan yang ada," kata Otto. (TESTI PRISCILLA/B-5)

Berita Terbaru