Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Bubarkan Pengunjung Cafe dan Warung Remang di Palangka Raya

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 05 April 2020 - 13:11 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota kepolisian dari Ditsabhara Polda Kalteng membubarkan pengunjung cafe dan warung remang di wilayah Kota Palangka Raya, karena tidak mentaati aturan pemerintah dan Maklumat Kapolri.

Pembubaran ini dilakukan saat petugas sedang melaksanakan imbauan dengan berpatroli terkait penyebaran covid-19 di wilayah Kota Palangka Raya.

"Saat petugas melaksanakan patroli imbauan terkait covid-19, ada beberapa cafe dan warung remang yang masih buka dengan tidak menjaga jarak antara teman lainnya, lalu kita bubarkan," kata Dirsabhara Polda Kalteng Kombes Susilo Wardono melalui Wadir AKBP Timbul RK Siregar, Sabtu 4 April 2020.

Cafe dan warung remang tersebut hanya diberikan peringatan dan imbauan kemudian semua para pengunjung kemudian dibubarkan.

"Karena mereka tidak mentaati aturan pemerintah dan maklumat Kapolri salah satu isinya agar menjaga jarak (social distancing)," ucapnya.

Petugas akan terus melaksanakan imbauan kepada masyarakat dan menjalankan aturan pemerintah serta maklumat Kapolri hingga sampai batas yang tidak bisa ditentukan.

"Kami terus melakukan imbauan kepada masyarakat terkait aturan pemerintah dan maklumat Kapolri tentang penyebaran virus corona," tutupnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-6)

Berita Terbaru