Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kolaka Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Alasan Bilik Disinfektan Tidak Dianjurkan Kementerian Kesehatan

  • Oleh Teras.id
  • 06 April 2020 - 07:20 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Seiring pandemi virus corona, banyak pihak menyediakan bilik disinfektan. Umumnya ini diletakkan di luar gedung dengan tujuan mensterilkan orang yang akan masuk dari virus.

Cara kerjanya cukup mudah. Masyarakat hanya perlu masuk ke dalam kotak transparan. Nantinya, mereka akan disemprot desinfektan selama beberapa detik. Diharapkan virus sudah mati sehingga tidak menularkan ke orang-orang lain di dalam gedung.

Kementerian Kesehatan melalui surat edaran resmi dengan nomor HK.02.02/111/375/2020 tentang penggunaan bilik desinfeksi dalam rangka penyebaran penularan Covid-19, tidak menganjurkan penggunaan bilik disinfektan itu.

Desinfeksi adalah proses menghilangkan sebagian besar atau semua mikroorganisme patogen kecuali spora bakteri yang terdapat di permukaan benda mati (non-biologis seperti lantai, dinding, ruangan, pakaian, dan alat pelindung diri).

Berbagai macam cairan desinfektan yang digunakan untuk bilik desinfeksi ini diantaranya adalah diluted bleach (larutan pemutih/natrium hipoklorit), klorin dan sejenisnya, 70 persen amonium kuarterner (seperti benzalkonium klorida), hidrogen peroksida dan sebagainya. Umumnya itu merupakan desinfektan yang digunakan untuk perabotan, alat kerja, pegangan tangga atau eskalator, moda transportasi dan lain-lain.

Menurut Badan Kesehatan Dunia (WHO), menyemprotkan desinfektan ke tubuh dapat berbahaya untuk membran mukosa seperti mulut dan mata. Penyemprotan itu berpotensi menimbulkan risiko terhadap kesehatan dan merusak pakaian. Penyemprotan desinfektan langsung ke tubuh secara terus menerus dapat menyebabkan iritasi pada kulit dan saluran pernapasan. Selain itu, penggunaan desinfektan jenis larutan hipoklorit pada konsentrasi tinggi dapat mengakibatkan kulit terbakar parah.

Untuk melakukan pencegahan paparan virus corona, Kementerian Kesehatan lebih menyarankan masyarakat untuk melakukan cuci tangan pakai sabun dan air mengalir dengan rutin atau menggunakan hand sanitizer. Membersihkan dan melakukan desinfeksi secara rutin pada permukaan dan benda-benda yang sering disentuh, seperti perabot, peralatan kerja, ruangan, pegangan tangga atau eskalator, moda transportasi, dan lain-lain.

Jika harus keluar rumah, hindari kerumunan, jaga jarak, dan menggunakan masker. Membuka jendela untuk mendapatkan sirkulasi udara yang baik. Jika menggunakan kipas angin atau pendingin udara, perlu dilakukan pemeliharaan secara rutin. Saran lainnya adalah segera mandi dan mengganti pakaian setelah bepergian. (TERAS.ID)

Berita Terbaru