Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Cianjur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KUA Buka Layanan Pendafataran Nikah Secara Online

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 06 April 2020 - 14:20 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Layanan pendaftaran nikah langsung di kantor urusan agama atau KUA se Kobar di hentikan sementara. Untuk itu, pihak KUA membuka layanan pendaftaran nikah secara online.

Kepala Kantor Kemenag Kobar melalui Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam H Hadrian Nur menyampaikan, langkah tersebut dilakukan dalam rangka mencegah meluasnya penyebaran wabah Covid-19.

"Pendaftaran nikah langsung ke KUA sementara ditiadakan mulai 2 April 2020. Namun bagi masyarakat bisa mendaftar secara online melalui simkah.kemenag.go.id " ujarnya, Senin, 6 April 2020.

Hadrian Nur menambahkan, langkah ini sebagai tindaklanjut surat edaran Direktur Jenderal Bimas Islam nomor P-003/DJ.III/Hk.00.7/04/2020 tentang Pelayanan Protokol Penanganan Covid-19 pada area publik di lingkungan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam.

Sedangkan masa berlakunya ketentuan ini sampai dengan situasi normal yang ditetapkan pemerintah. "Pelayanan konsultasi dan informasi kepada masyarakat tetap dilaksanakan secara online melalui nomor kontak yang sudah kami sediakan," ungkapnya.

Adapun nomor kontak tersebut sebagai berikut :

1. KUA Kecamatan Arut Selatan  nomor kontak 085246180195,081349278683,085753164375,085251920443.

2. KUA Kecamatan Kumai nomor kontak 085228781616,085217256837.

3. KUA Kotawaringin Lama nomor kontak 082354881999,08582609696.

4. KUA Arut Utara nomor kontak 085654439862

5. KUA Pangkalan Lada nomor kontak 085350528573,085227002027.

6. KUA Pangkalan Banteng nomor kontak 08125151213,081214153322,081351125335,085389113017.
 
Pihaknya menghimbau, masyarakat tetap waspada dan mengikuti kebijkaan pemerintah seperti social dan physical distancing.

Terlebih di Kobar saat ini, berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kobar, 5 April 2020, total pasien positif virus corona 2 orang, PDP 9 orang, dan ODP 126. (DANANG/B-7)

Berita Terbaru