Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Batam Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jangan Menunggu Laporan, Penumpang Pesawat 22 Maret 2020 Harus Ditelurusi

  • Oleh Naco
  • 06 April 2020 - 15:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur H Rudianur mendesak agar seluruh penumpang pesawat yang terindikasi ada penumpang positif Covid-19 itu harus ditelusuri. 

"Jangan menunggu mereka melapor. Tapi telurusi segera," kata Rudianur, di Sampit, Senin, 6 April 2020.

Bahkan, kata dia, kerjasama dari pihak maskapai penerbangan sangat penting untuk menyediakan data manifes penerbangan tertanggal 22 Maret 2020. Karena itu sangat menentukan inventarisasi penumpang yang ada saat itu.

Sebab, jika hanya sebatas imbauan  untuk melaporkan diri itu akan sulit terealisasi seluruhnya. Pasti ada penumpang yang enggan melaporkan diri ke Tim Gugus Penanganan Covid 19 Kotim.

“Kalau menunggu, apalagi dalam kondisi seperti saat ini, tidak ada cara lain periksa manifes. Dan di situ datanya lengkap, lalu jemput ke rumah masing-masing tanpa terkecuali,” tukas Rudianur.

Rudianur mengakui  penelusuran penumpang itu sangat penting sebelum mereka terjangkit wabah tersebut.  "Sejak 22 Maret hingga 6 April ini sudah terlalu lama. Dikhawatirkan mereka yang  satu pesawat saat itu mulai terinfeksi dari virus Corona (Covid19)," katanya.

Selain itu juga, kata Rudianur, mereka yang  berasal dari Gowa Sulewsi Selatan  itu juga harus diidentifikasi lebih lanjut. Di situ peran dari seluruh kepala desa hingga camat sangat diperlukan untuk memastikan kondisi mereka saat ini hingga melaporkan ke Tim Gugus Covid-19 Kotim. (NACO/m)

Berita Terbaru