Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Pekalongan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gubernur Sampaikan Tindak Tegas Mobil Angkutan Milik PBS di Kalteng Tidak Gunakan Plat KH

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 06 April 2020 - 15:15 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Masih banyaknya mobil angkutan milik perusahaan besar swasta atau PBS yang menggunakan plat non KH membuat Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran kembali melakukan inspeksi mendadak (Sidak), Senin, 6 April 2020. 

Sidak itu berlangsung di Satlantas Polres Kobar. Di situ, gubernur mendapati banyak mobil plat non KH yang diamankan lantaran kelebihan tonase dan tidak bayar pajak.

"Semua alat transportasi truk milik perusahaan harus menggunakan nopol KH, apabila masih ada yang melanggar akan ditindak tegas," ujarnya.

Gubernur pun merasa geram lantaran sudah berulang kali pihaknya mengimbau dan mengingatkan perusahaan di Kobar dan Kalteng pada umumnya terkait penggunaan plat KH.

Bahkan, hingga saat ini masih banyak ditemukan truk plat non KH milik perusahaan yang beroperasi muatannya melebihi tonase dan tidak membayar pajak.

"Sudah non KH tidak bayar pajak, malah berani mengangkut muatan melebihi tonase, truk-truk ini jangan dulu dikeluarkan. Diproses dulu secara hukum agar mereka jera," tegas Sugianto.

Gubernur kembali mengimbau, bagi yang belum menggunakan plat Kalteng, supaya segera mengurusnya menjadi Nopol Kalteng. Hal ini dimaksudkan agar semua PBS yang beroperasi di Kalteng memberikan tambahan kontribusi pada pendapatan asli daerah (PAD) Kalteng melalui pembayaran pajak kendaraan. (DANANG/B-7)

Berita Terbaru