Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Asmat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Angkutan Penumpang Akan Dibatasi, Gubernur Masih Tunggu Surat Kemenhub

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 06 April 2020 - 16:20 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, angkutan penumpang baik jalur udara maupun laut yang mau masuk ke wilayah Kalimantan Tengah akan dibatasi. 

“Kami sudah menyampaikan surat ke Kementeri Perhubungan tapi belum ada jawaban. Jadi sambil menunggu surat dari Menhub semua angkutan penumpang, khususnya angkutan udara harus dibatasi," ujarnya saat melakukan sidak di halaman Kantor Satlantas Polres Kobar Senin, 6 April 2020.

Gubernur menyampaikan, mobilitas di Kalteng cukup tingi. Diketahui sejak 20 Maret sampai akhir Maret 2020, arus angkutan umum melalui udara di Bandara Cilik Riwut Palangka Raya, rute Jakarta - Palangka Raya mencapai ribuan.

"Mobilitas di Kalteng ini masih cukup tinggi, bahkan orang yang masuk Kalteng dalam 1 bulan bisa mencapai hampir 5000 an," ungkapnta.

Hal itulah yang menjadi perhatian dan harus dicegah, karena virus corona itu bukan datang secara tiba-tiba dibawa oleh udara, tapi dibawa dan disebarkan oleh orang yang terpapar Covid-19.

"Apabila ada orang yang tertular virus corona kemudian lolos tidak tercegah itu yang bahaya, dapat menyebarluaskan," tutupnya. (DANANG/B-7)

Berita Terbaru