Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sepekan, BKSDA Pos Sampit Terima 4 Laporan Gangguan Satwa Dilindungi

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 06 April 2020 - 19:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pos Jaga Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menerima 4 laporan gangguan satwa dilindungi dalam sepekan Terakhir.

"Gangguan tersebut seperti masuk permukiman dan perkebunan warga," ujar Komandan BKSDA Pos Jaga Sampit, Muriansyah, Senin, 6 April 2020. 

Adapun laporan tersebut seperti kemunculan orangutan di Desa Bejarum, Kecamatan Kota Besi. Namun saat dilakukan pengecekan, tidak ditemukan. BKSDA pun memberikan arahan kepada masyarakat, agar berhati-hati dan tidak melukai atau membunuh satwa dilindungi itu.

Laporan kedua yakni kemunculan buaya di sungai Desa Ramban. Namun pihaknya hanya memberikan arahan lewat telepon. Karena di lokasi tersebut sudah pernsh dipasang jerat, tetapi buaya tidak berhasil tertangkap.

Selanjutnya, kemunculan orangutan di Lingkar Utara, Kelurahan Kota Besi Hulu, Kecamatan Kota Besi. Saat dicek lokasi, hewan tersebut memang benar ada. Namun ketika akan dievakuasi sudah menghilang. 

Sedangkan laporan yang ke empat, yakni ular kobra masuk rumah warga di kompleks Perumahan Wengga Agung Jalur 8. Mereka bersama tim dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, melakukan evakuasi dan berhasil.

"Ular itu kami lepas liarkan di tempat yang jauh dari aktivitas masyarakat," terang Muriansyah. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru