Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Samosir Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Rampok Sarang Walet Babak Belur Dihakimi Warga Katingan

  • Oleh Abdul Gofur
  • 06 April 2020 - 18:46 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Belum sempat melancaran aksinya, seorang komplotan perampok sarang burung walet yang menggunakan senjata api babak belur dihakimi warga Desa Hapalam, Kecamatan Tewang Sanggalang Garing atau TSG, Kabupaten Katingan, Minggu, 5 April 2020 sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah melalui Kapolsek TSG dan Pulau Malan, Ipda Suwardi, Senin, 6 April 2020 mengatakan, seorang kawanan yang diduga hendak melakukan percobaan pencurian sarang burung walet milik warga Desa Hapalam ini bernama Jani (40) warga Desa Samba Katung Rt 09 Kecamatan Katingan Tengah.

Menurut Kapolsek, saat itu Jani berniat merampok gedung walet milik Endang dan Darsono di Desa Hapalam.

Saat itu Jani bersama 3 temannya, masing-masing Yayan, Kandi dan Digo, yang sampai saat ini masih kabur.

Saat itu kawanan perampok ini mendatangi gedung walet milik Endang, yang dijaga Mambau atau Mama Hendra (56).

Namun setelah digedor-gedor pintu pondoknya, Mambau tidak membukakan pintu. Empat kawanan ini kemudian menuju gedung walet milik Darsono yang tidak jauh dari gedung walet Endang.

Namun saat mendekat ppndok Darsono, mereka digonggong anjing hingga kemudian kembali menuju arah Pendahara menggunakan dua sepeda motor.

Namun mereka berpapasan dengan keluarga pelapor hingga satu pelaku bernama Jani terjatuh dari kendaraan hingga terjatuh dan bersembunyi di semak-semak.

Warga kemudian mencari keberadaan Jani, hingga kemudian ditemukan. Jani sempat melawan dengan meletuskan senpinya ke arah warga.

Namun warga berhasil meringkus pelaku. Sedangkan tiga temannya berhasil kabur menggunakan sepeda motor.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti sebuah senpi rakitan jenis revolver besera 2 buah amunisi aktif dan 1 selongsong amunisi, 2 buah kantong plastik merah yang rencananya digunakan membungkus sarang walet.

Kemudian 1 gergaji, 1 obeng, 1 kikir senso, 1 senter, 1 buah besi berbentuk sabit kecil, 1 set bong, dan 2 besi runcing.

Lainnya, 1 lembar uang Rp 5.000, 1 buah tas merek polo star warna biru gelap dan 1 telepon merek Nokia tipe 105. (ABDUL GOFUR/B-6)

Berita Terbaru