Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Buton Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

3 Pencurian Sarang Walet di Desa Hapalam Katingan Diamakan, 1 Pelaku Masih Dikejar

  • Oleh Abdul Gofur
  • 06 April 2020 - 23:31 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Kapolres Katimgan AKBP Andri Siswan Ansyah melalui Kapolsek Tewang Sanggalang Garing atau TSG dan Pulau Malan, Ipda Suwardi mengatakan hingga Minggu, 6 April 2020 polisi telah mengamankan 3 orang yang diduga sebagai pelaku percobaan pencurian sarang burung walet milik Endang dan Darsono di Desa Hapalam.

Menurutnya pada Minggu, 5 April 2020 sekitar pukul 22.00 WIB, rumah penunggu sarang burung walet milik Endang yang dijaga Mambau atau mama Hendra (56) disatroni kawanan pencuri sarang burung walet.

Karena tidak dibukakan pintu rumah, maka kawanan pencuri sarang walet ini menuju gedung walet milik Darsono yang tidak jauh dari gedung walet milik Endang.

Namun pelaku yang diinformasikan 4 orang dengan menggunakan senjata api atau senpi ini tidak jadi mencuri di gedung walet milik Darsono karena banyak anjing mereka melarikan diri ke arah Pendahara menggunakan 2 sepeda motor.

Namun dari arah Pendahara berpapasan dengan keluarga pelapor yang telah di hubungi pelapor, dan salah satu pelaku terjatuh dari kendaraan dan bersembunyi di semak-semak. Setelah dicari masyarakat akhirnya ditemukan dan sempat dihakimi warga.

Satu pelaku itu bernama Marjani alias Jani (40) warga Desa Samba Katung RT 09 Kecamatan Katingan Tengah.

Sedangkan 2 pelaku lainnya Yayan (28) warga Desa Tewang Rangkang Kecamatan TSG dan Diko (43) warga Desa Jagkit, Kecamatan  Rungan Hulu, Kabupaten Gunung Mas diamankan anggota Polsek TSG dan Pulau Malan serta anggota Satreskrim Polres Katingan hari ini, sehingga ada 3 pelaku yang sudah diamankan.

Sementara 1 pelaku lainnya bernama Kandi hingga berita ini dirilis masih dalam pengejaran. "Satu pelaku lainnya bernama Kandi masuk daftar pencarian orang, dan sampai saat ini masih kita cari," katanya. (ABDUL GOFUR/B-6)

Berita Terbaru