Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Warga Pendatang Harus Lapor RT Hingga Kades

  • Oleh Naco
  • 07 April 2020 - 09:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Khozaini menekankan agar pengawasan ketat dari RT hingga kepala desa untuk setiap warga baru atau mereka dari luar desa.

"Ini dilakukan guna pencegahan adanya wabah masuk ke desa setempat, warga baru juga wajib lapor," kata Khozaini, Selasa, 7 April 2020.

Karena saat ini kata dia mudah untuk mengamankan diri mereka yang di desa. Karena mereka jarang bersinggungan dengan orang luar. Maka dari itu  diharapkan peran kepala desa aktif mengawasi siapapun dan kapanpun ada orang luar masuk ke desanya masing-masing agar kondisi desa tetap aman 

Di sisi lain ia juga menyebutkan agar pemerintah desa bisa aktif dalam aksi pencegahan. Dana desa pun bisa digunakan untuk upaya pencegahan wabah tersebut masuk ke desa.

Permendes Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 bisa jadi acuan bagi kades.

Mengingat aturan itu secara eksplisit menekankan penggunaan dana desa di bidang pelayanan sosial, khususnya kesehatan masyarakat. Dalam pencegahan, dana itu dapat dipakai misalnya untuk mengedukasi masyarakat. 

Dana desa bisa digunakan untuk penanganan penyebaran Covid-19 ini, tetapi harus disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan.(NACO)

Berita Terbaru