Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Buton Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Komisi B DPRD Palangka Raya Dukung Kebijakan Pemerintah Beri Keringanan Cicilan Kredit Warga Terdampak Covid-19

  • Oleh Hendri
  • 07 April 2020 - 12:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi B DPRD Palangka Raya, Nenie A Lambung mendukung kebijakan pemerintah setempat tentang pemberian keringanan cicilan kredit kepada warga yang terdampak Covid-19.

"Besar harapan kami semoga kebijakan ini dapat meringankan beban masyarakat. Sehingga tidak ada lagi warga yang dikejar urusan kredit selama Covid-19," ujar Nenie, Selasa 7 April 2020.

Politisi PDI Perjuangan ini berharap kompensasi tersebut diberikan khusus bagi masyarakat ekonomi lemah. Alasannya, dengan adanya social distancing otomatis penghasilan warga juga berkurang.

"Bahkan mungkin tidak ada pemasukan sama sekali. Padahal mereka juga harus menghidupi kebutuhan keluarganya," ucapnya.

Sebelumnya Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menerbitkan surat edaran untuk keringanan cicilan debitur kepada lembaga perbankan atau pembiayaan untuk memberikan keringanan bagi warga yang terdampak Covid-19.


Keringanan tersebut bisa menyesuaikan suku bunga pinjaman, pengurangan tunggakan atau denda serta perpanjangan jangka waktu pinjaman. 

Pembiayaan juga harus memiliki skema restrukturisasi lain, seperti penundaan pembayaran cicilan pokok bulanan selama satu satun disertai sosialisasi dan edukasi terkait kebijakan tersebut. (HENDRI/B-5)

Berita Terbaru