Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kepala Dinas Tenaga Kerja Palangka Raya:Belum Ada Batas Waktu Pendaftaran Kartu Pra Kerja

  • Oleh Hendri
  • 07 April 2020 - 12:05 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Tenaga Kerja Palangka Raya, Mesliani Tara menyampaikan belum ada batas waktu yang ditentukan sampai kapan pendaftaran kartu pra kerja dibuka.

Artinya pemerintah ingin menjaring sebanyak-banyak warga yang terkena pemutusan hubungan kerja atau dirumahkan akibat Covid-19 termasuk warga yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online.

"Pendaftaran online bukan perpanjangan data sebelumnya tetapi kemaren hanya penyampaian data saja dan untuk online belum ada batasan waktu," katanya, Selasa 7 April 2020.

Data sebelumnya telah diterima dan dikompilasi dengan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalimantan Tengah terdata sebanyak 900 lebih warga setempat yang terkena PHK akibat Covid-19.

"Data yang dikompilasi 4 April 2020 kurang lebih 900 orang sudah terdaftar dan ini kita buka lagi pendaftaran secara online," jelasnya.


Sesuai aturan pemerintah pusat lanjut Mesliani, nantinya peserta program Kartu Pra Kerja akan mendapatkan insentif dan bantuan pelatihan sekitar  Rp 3 juta lebih dengan perincian sesuai syarat ketentuan berlaku. (HENDRI/B-5)

Berita Terbaru