Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Toli-Toli Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Korban Sadar Tasnya Dicuri Setelah Pulang Mengajar

  • Oleh Naco
  • 07 April 2020 - 17:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Siti Sadariah menjadi korban pencurian yang dilakukan terdakwa Hendra (29). Aksi itu terjadi saat korban baru saja pulang mengajar. Ketika singgah di warung, tas yang ditinggal langsung diembat dan dibawa kabur terdakwa.

"Saya singgah ke warung karena mau menukar uang pecahan. Karena mau sebentar saja makanya saya tinggal tas di motor," kata korban, Selasa, 7 April 2020.

Di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit yang diketuai Muslim Setiawan dan jaksa Rahmi Amalia, korban sadar tasnya diambil setelah diberitahu saksi Haidir.

"Setelah diberitahu pak  Haidir, di situ ada Pak Darwis. Lalu Pak Darwis mengejarnya," ucap korban.

"Saat saya kejar tapi tidak ketemu," timpal saksi Darwis.

Tindak pidana pencurian terjadi pada Rabu 29 Januari 2020 sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Ali Matnur, RT 01 RW 01, Desa Bagendang Hulu, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotim.

Terdakwa mengambil barang-barang berharga berupa tas kecil warna hitam yang berisi uang tunai sebesar Rp 2.400.000, 2 ponsel, dan surat-surat penting lainya milik korban. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 5,1 juta. (NACO/B-11)

Berita Terbaru