Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Musi Rawas Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dana Pilkada Belum Bisa Dialihkan Untuk Covid 19

  • Oleh Naco
  • 07 April 2020 - 17:45 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur H. Rudianur mengakui kalau pihaknya masih belum bisa memastikan pergeseran anggaran pelaksanaan pemilihan kepala daerah senilai Rp53 miliar. 

Menurutnya, dari hasil konfirmasi dengan eksekutif dana itu sebagian sudah terpakai. Selain itu belum ada petunjuk untuk pengalihan dari Kementrian Dalam Negeri dan Kementrian Keuangan.

Rudianur berharap, segera ada regulasi yang jelas terkait penundaan pilkada maupun soal penggunaan anggaran pilkada yang belum digunakan. 

"Semuanya tergantung di pemerintah pusat. Begitu juga berkaitan dengan anggaran perlu dasar hukum paling tidak dari Kementrian Keuangan sebagai bahan kita menggeser alokasi anggaran tersebut," katanya, di Sampit, Selasa, 7 April 2020.

Menurut Rudianur, dana pilkada memang besar tapi belum ada petunjuk apakah itu bisa digunakan atau tidak untuk penanganan Covid 19

Sementara, kata dia, di sisi lain dalam surat KPU RI tegas juga menginstruksikan merencanakan kembali kebutuhan anggaran untuk menjamin ketersediaan anggaran pada saat penundaan Pilkada 2020 dicabut.

Namun demikian ia berharap dana pilkada itu memang bisa dialihkan. Sementara di tahun 2021 bisa dianggarkan lagi di APBD murni.  Jika penundaan itu sampai tahun depan. (NACO/m)


TAGS:

Berita Terbaru