Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

4 Wilayah Kalteng Zona Merah Peyebaran Covid-19

  • Oleh Nopri
  • 07 April 2020 - 19:11 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Empat wilayah di Provinsi Kalimantan Tengah masuk zona merah peneybaran corona virus disease atau Covid-19. Wilayah ini terdiri dari 3 kabupaten dan 1 kota.

Di antaranya Kabupaten Barito Timur, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Kotawaringin Barat, dan Kota Palangka Raya.

Data ini berdasarkan rilis terbaru dari Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa, 7 April 2020.

Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran melalui Ketua Gugus Tugas Covid-19 Pemprov Kalteng Leonard S Ampung menyampaikan wilayah yang masuk zona merah ini agar membuat kebijakan yang mampu mengatisipasi meluasnya penyebaran Covid-19.

"Untuk wilayah yang sudah masuk zona merah harus membuat kebijakan yang mampu mengatisipasi meluasnya penyebaran Covid-19 tersebut," ucapnya.

Sebagai contoh Kota Palangka Raya sudah memberlakukan semi karantina wilayah. Dengan sistem ini pemeriksaan terhadap orang yang ingin masuk wilayahnya diperketat. (NOPRI/B-6)

Berita Terbaru