Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Badung Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Kotawaringin Timur Diingatkan Hati-hati Gunakan Anggaran Penanganan Covid-19

  • Oleh Naco
  • 07 April 2020 - 18:45 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Riskon Fabiansyah, mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati dalam penggunaan anggaran penanganan virus corona atau Covid-19. Penggunaannya pun harus tepat sasaran.

"Hati-hati dalam penggunannya dan harus bisa dipertanggungjawabkan dengan baik. Supaya tidak jadi persoalan di kemudian hari," kata Riskon, Selasa, 7 April 2020.

Menurutnya penggunaan harus tetap memerhatikan regulasi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jangan sampai ada proses yang melanggar aturan.

Riskon menyebutkan, Komisi III selaku komisi yang membidangi masalah kesejahteraan masyarakat mengadakan rapat koordinasi dengan mitra kerja yakni Dinas Kesehatan, RSUD dr Murjani Sampit, BPBD, Dinas Sosial, serta Bappeda. Mereka mempersiapkan langkah-langkah yang harus diambil pemerintah setempat menindaklanjuti status Tanggap Darurat, apalagi kini Kotawaringin Timur sudah berstatus zona merah.

"Kita harapkan dana Rp 60 miliar itu nanti bisa maksimal untuk menyelesaikan persoalan yang ditimbulkan dari Covid-19 serta penanganannya terhadap yang terdampak,” ucap Riskon.

Riskon menambahkan, ada sejumlah skenario penanganan dari pemerintah setempat. Di antaranya melakukan upaya-upaya mitigasi berupa kegiatan desinfeksi massal pada fasilitas umum, sosialisasi kepada masyarakat sebagai upaya edukasi dan menekan penyebaran Covid -19, serta menggalakkan gerakan cuci tangan.

Dinas Kesehatan juga mulai melakukan melakukan rapid test terhadap orang dalam pemantauan (ODP) dan mereka yang berisiko terjangkit . 

Selain itu, juga sedang dipersiapkan klinik ODP dengan memanfaatkan asrama haji Islamic Center dan pemerintah juga sedang mempersiapkan paket sembako. (NACO/B-11)

Berita Terbaru