Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Yalimo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Beragam Barang Bukti Kasus Percobaan Perampokan Sarang Walet di Katingan

  • Oleh Abdul Gofur
  • 07 April 2020 - 19:50 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Aparat Polsek Tewang Sanggalang Gating (TSG) dan Pulau Malan Polres Katingan mengamankan 3 pelaku yang diduga hendak merampok sarang burung walet milik Endang dan Darsono di Desa Hapalam.

Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah melalui Kapolsek TSG dan Pulau Malan, Ipda Suwardi, Selasa, 7 April 2020 mengatakan, pihaknya mengamakan berbagai barang bukti.

Di antaranya, 3 pucuk senpi rakitan, 2 kantong plastik merah, 1 gergaji, 1 kikir, 1 obeng, dan 1 senter.

Selanjutnya, 1 besi berbentuk sabit kecil, 1 set bong, 2 buah besi runcing, 1  buah senpi laras panjang jenis dum duman, 2 senpi rakitan jenis revolver beserta 2 buah amunisi aktif, 1 selongsong amunisi, 1 lembar uang Rp 5.000, 1 unit ponsel merk nokia, dan 1 tas.

Tersangka Murjani saat itu sempat memberikan perlawanan sehingga sempat diamuk massa, baru kemudian diamankan anggota. Pelaku dibawa ke RSUD Mas Amsyar karena ada menderi luka.

"Dua pelaku lainnya yang diamankan atas nama Yayan dan Diko. Sedangkan berinisial KA, masih dalam pengejaran petugas," pungkas Kapolsek TSG dan Pulau Malan. (ABDUL GOFUR/B-11)

Berita Terbaru