Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Indramayu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

7 Pemain Judi Kartu Remi Diamankan Polisi di Pasar Kahayan

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 07 April 2020 - 19:06 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Polisi dari Direktorat Samapta Polda Kalteng kembali mengamankan 7 orang pemain judi jenis kartu remi memakai uang di belakang Pasar Kahayan, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Selasa 7 April 2020.

Ke 7 orang ini langsung diamankan beserta barang bukti ke Mako Sabhara Polda Kalteng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Direktur Samapta Polda Kalteng Kombes Susilo Wardono melalui Wakil Direktur AKBP Timbul RK Siregar mengatakan penangkapan ini bermula saat petugas sedang melakukan sosialisasi tentang peraturan pemerintah dan maklumat Kapolri terkait penyebaran virus corona kepada masyarakat.

Saat melakukukan sosialisasi, petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di belakang Pasar Kahayan ada sekelompok orang sedang bermain judi kartu menggunakan uang.

Kemudian petugas langsung mengecek dan ternyata benar ada sekelompok orang sedang asyik berjudi kartu remi dengan menggunakan uang.

"Kemudian kita lakukan penangkapan terhadap 7 orang tersebut. Setelah kita lakukan pemeriksaan, selanjutnya akan kita serahkan ke Dirkrimum Polda Kalteng guna penyidikan lebih lanjut," ucapnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-6)

Berita Terbaru